Kediri, Lingkarwilis.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Plemahan membekuk tiga terduga pelaku pencuri toko emas di Pasar Desa Wonokerto, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Tiga terduga pelaku tersebut adalah SU (62) warga Desa Pesing Kecamatan Purwoasri dan dua anak bawah umur yakni MR (16) dan MI (17) asal Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Tiga terduga pelaku itu diamankan petugas pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar mengatakan, aksi pencurian itu diketahui pada Senin (27/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada saat itu, korban Yussanto Noor Syahid (60) didatangi oleh Budi (40) bahwa pintu toko emas miliknya dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya korban dan saksi bergegas menuju toko emas miliknya untuk melakukan pengecekan.
“Saat dicek, barang-barang di dalam toko telah hilang berupa uang sebesar Rp 7 juta dan beberapa tusuk konde terbuat dari emas dengan berat sekitar 1,5 Ons,” katanya, Jumat (25/8/2023).
Anwar menyampaikan, atas kejadian pencurian pemberatan tersebut membuat pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 107 juta dan melaporkan ke Polsek Plemahan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi terkait kejadian pencurian di toko emas tersebut dan mendapatkan titik terang ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku.
“Pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kami bersama Resmob Polres Kediri dapat mengamankan terduga pelaku berinisial SU,” bebernya.
Menurut dia, SU diamankan petugas karena pada saat itu hendak menjual barang bukti curiannya sebanyak 19 tusuk konde emas dan enam peniti emas.
Saat diinterogasi awal, SU mengaku bahwa mendapatkan barang-barang tersebut dari dalam lemari rumahnya.
Namun demikian, petugas pun terus melakukan penyelidikan lanjutan karena diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
“Dari berbagai petunjuk dan keterangan pelaku, akhirnya petugas mengamankan dua anak berinisial MI dan MR yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Kapolsek Plemahan.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa 19 tusuk konde emas, enam peniti emas, satu dompet bertuliskan toko emas, dan sebilah pisau pemotong kayu dalam keadaan patah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pelaku usianya masih anak-anak ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,” pungkas AKP Anwar Iskandar.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin