Lamongan, lingkarwilis.com – Setelah dua hari melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, Rabu (13/9/2023) dan Kamis (14/9/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) dikabarkan mengamankan 4 orang.
Sebanyak 4 orang yang diamankan KPK tersebut sesuai informasi yang berkembang adalah terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7.
Namun secara resmi KPK belum mengumumkan siapa-siapa yang telah diamankan atau yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penggeledahan untuk mencari dokumen penting keterkaitan pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada Tahun 2017 – 2019.
Gedung megah berlantai 7 itu dibangun pada era pimpinan Bupati Fadeli dengan nilai Rp 151 miliar.
Untuk diketahui, KPK secara maraton melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Cipta Karya Lamongan, rumah dinas Bupati Lamongan, hingga gedung Kantor Pemkab Lamongan berlantai 7.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin