Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Penyebaran Berita Hoaks yang Dilakukan Media dan LSM ke Bawaslu Kota Kediri

Kuasa Hukum Paslon 02 Laporkan Berita Hoaks yang Dilakukan Media dan LSM ke Bawaslu Kota Kediri
Kuasa Hukum Paslon 02 Laporkan Berita Hoaks (bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tim hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri nomor urut 02 (FREN) secara resmi melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks ke Bawaslu Kota Kediri terkait pemberitaan yang dianggap menyesatkan, Senin (28/10/2024) sore.

Penyebaran berita hoaks itu dilakukan oleh media SIPEKA News dan LSM Macan.

Koordinator Tim Hukum Paslon Nomor 2  Muhammad Alfarizhi, S.H, menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut memuat informasi mengenai undangan dari Satgas PPA pada 29 Oktober 2024 yang tidak pernah ada. Dokumen tersebut diduga palsu, lengkap dengan kop dan stempel yang dipalsukan atas nama operational manager Bukit Daun yang tidak bernama Reno Caesar Suwono.

Baca juga : Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, FREN, Laporkan Dugaan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kota Kediri

“Kami mengutuk keras penyebaran berita palsu ini. Pemalsuan dokumen dan penyebaran informasi yang menyesatkan adalah pelanggaran serius yang merusak proses demokrasi pemilu,” tegas Alfarizhi.

Timnya telah mengajukan somasi kepada pihak SIPEKA News dan LSM Macan.

Selain somasi, Alfarizhi memastikan bahwa tim hukum paslon nomor 02 akan menempuh jalur hukum guna memastikan pelanggaran ini mendapat perhatian serius dari Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Kirim 15.000 Liter Air Bersih Setiap Hari ke Sepawon

Revani Sasmitaning Wulan, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa laporan ini masih dalam tahap evaluasi awal oleh Bawaslu.

“Kami menerima aduan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut,” jelas Revani.

Mengenai apakah laporan ini memenuhi unsur pelanggaran, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pembuktian di lapangan sebelum mengambil keputusan.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *