LINGKARWILIS.COM – Setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia. Peringatan ini dimulai pada 29 Mei 1996 oleh Presiden RI saat itu di Semarang sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting para lansia dalam mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa. Tanggal ini dipilih untuk menghormati sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei 1945, dipimpin oleh KRT Radjiman Widyodiningrat, seorang anggota tertua yang memberikan kontribusi penting dalam mencetuskan gagasan landasan filosofis negara Indonesia.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, seseorang dikategorikan sebagai lansia jika sudah berusia 60 tahun ke atas. Lansia di Indonesia memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan termasuk pelayanan kesehatan, pekerjaan, pendidikan, akses fasilitas publik, serta bantuan sosial. Lansia dibagi menjadi dua kategori: Lansia Potensial, yang masih mampu bekerja dan beraktivitas secara mandiri, dan Lansia Tidak Potensial, yang bergantung pada bantuan orang lain.
Tantangan Fisik dan Psikologis Lansia
Lansia menghadapi sejumlah tantangan fisik seperti penurunan fungsi organ tubuh, gangguan pencernaan, dan penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes. Pemahaman mengenai perubahan fisik ini penting untuk menjaga kesehatan lansia melalui nutrisi yang tepat, pemeriksaan kesehatan rutin, dan aktivitas fisik yang sesuai.
Secara psikologis, lansia dapat mengalami gangguan seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, demensia, dan Alzheimer. Masyarakat sering kali kurang menyadari gejala-gejala ini, sehingga pemahaman dan perhatian terhadap kondisi psikologis lansia sangat penting.
Masalah Sosial Lansia
Lansia juga menghadapi masalah sosial seperti kehilangan pasangan hidup, berkurangnya interaksi sosial, dan kesepian. Perlakuan keluarga yang membatasi aktivitas lansia atau menganggap mereka merepotkan dapat memperburuk kondisi psikososial mereka. Kematangan emosional lansia, yang ditandai dengan kemampuan adaptif dalam menghadapi perubahan, sangat penting untuk kesejahteraan mereka.
Data Demografis Lansia
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk lansia di Indonesia meningkat dari 18 juta jiwa (7,6%) pada tahun 2010 menjadi 27 juta jiwa (10%) pada tahun 2020, dan diperkirakan akan mencapai 40 juta jiwa (13,8%) pada tahun 2035. Di Jawa Timur, persentase penduduk lansia pada tahun 2021 mencapai 13,57%. Di Kota Kediri, persentase penduduk lansia meningkat dari 10,69% pada tahun 2018 menjadi 11,44% pada tahun 2020, sementara di Kabupaten Kediri persentasenya naik dari 13,59% pada tahun 2018 menjadi 14,50% pada tahun 2020. Peningkatan ini menunjukkan usia harapan hidup yang lebih tinggi dan pelayanan kesehatan serta kesejahteraan sosial yang membaik.
Peran Negara dan Masyarakat
Antony Giddens menyatakan bahwa masalah individu bisa menjadi masalah sosial jika jumlah individu yang mengalami masalah tersebut bertambah dan jika penyebab serta dampaknya berasal dari faktor struktural. Struktur penduduk yang menua memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat dalam merancang program pembangunan yang inklusif.
Program-program pelayanan dan pemberdayaan lansia, seperti bantuan permakanan, Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar (ASLUT), dan pengembangan kawasan ramah lansia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia. Namun, integrasi dan koordinasi program ini perlu dioptimalkan. Peran Komisi Nasional Lansia (KomNas Lansia) dan Komisi Daerah Lansia (KomDa Lansia) juga harus ditingkatkan agar lebih independen dan efektif.
Keluarga dan Masyarakat sebagai Pilar Utama
Peran keluarga sangat penting dalam mendukung kesejahteraan lansia, karena lingkungan keluarga adalah tempat terbaik bagi mereka. Selain itu, keberadaan karang werdha dan posyandu lansia sangat penting untuk mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan kesehatan lansia di tingkat komunitas.
Dengan tema peringatan hari lansia tahun 2024, “Lansia Terawat Indonesia Bermartabat”, kita diingatkan bahwa menghargai jasa para lansia adalah tanda bangsa yang bermartabat. Semoga kita semua dapat memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan para lansia, memastikan mereka mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka selama ini, dan mendukung mereka dalam menjalani masa tua dengan penuh martabat dan kesejahteraan.***
Penulis : Zillus Kurniadi (Pemerhati Masalah Sosial, Bekerja Sebagai ASN di Dinas Sosial Kota Kediri)
Editor : Hadiyin