Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 unit kepolisian tingkat resor, sektor, dan sub-sektor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Lima Polda yang dibentuk antara 2014 hingga 2024 adalah: Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri telah membentuk 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Waspadai Kebakaran di Musim Peralihan, Ini Infonya
“Totalnya, sejak 2014 hingga 2024, telah ada 620 satuan kewilayahan, yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor. Semua ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Brigjen Trunoyudo, Senin (7/10/2024).
Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 mencakup empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Dari keempat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang telah memiliki surat keputusan pembentukan Polda, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
“Kedua Polda tersebut saat ini masih dalam proses persiapan sarana dan prasarana, termasuk markas dan anggota,” jelas Trunoyudo.
Brigjen Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan terobosan melalui SSDM Polri dengan menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang akan ditempatkan di beberapa provinsi di Papua. Proses perekrutan ini dimulai tahun ini dan akan berlanjut hingga 2028.
“Mereka akan menjalani pendidikan selama lima bulan di berbagai Sekolah Polisi Negara (SPN), dan setelah pendidikan, mereka akan ditugaskan sementara di wilayah tersebut untuk pematangan sebelum kembali berdinas di Papua,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan bahwa penambahan satuan kewilayahan, baik di tingkat Polda, Polres, Polsek, maupun Polsubsektor, serta rekrutmen anggota Polri bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Korps Bhayangkara akan terus meningkatkan profesionalisme untuk mewujudkan transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.
“Polisi yang profesional adalah harapan masyarakat, yaitu polisi yang dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang baik serta semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin