Lonjakan Kasus Gugatan Cerai di Kalangan ASN PPPK Blitar, Mayoritas Diajukan Perempuan

Lonjakan Kasus Gugatan Cerai di Kalangan ASN PPPK Blitar, Mayoritas Diajukan Perempuan
Ilustrasi

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Fenomena meningkatnya permohonan cerai di kalangan tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius. Yang cukup mengejutkan, mayoritas pengajuan datang dari pihak istri.

Meskipun tidak seluruh permohonan langsung dikabulkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mulai mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan mengimbau agar proses perceraian dapat ditunda.

“Sebagian besar penggugat merupakan tenaga pengajar perempuan dari jalur PPPK. Saat ini masih dalam tahap pengajuan dan belum masuk ke putusan akhir,” ujar Deni Setiawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Kamis (17/7/2025).

Baca juga : Tribun Stadion Brawijaya Dicat Ungu, Simbol Semangat Baru Persik Kediri

Deni menyampaikan, selama periode Januari hingga Juni 2025, terdapat 20 pengajuan cerai yang masuk dari kalangan PPPK. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 15 kasus serupa. Mengingat data yang dihimpun baru dari semester pertama tahun ini, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

“Di sepanjang 2024, ada 15 pengajuan cerai. Dari jumlah tersebut, tiga ASN dikenai sanksi disiplin tingkat sedang. Sementara pada 2025, dari 20 kasus yang tercatat, satu di antaranya telah dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji selama satu tahun,” terangnya.

Pihak dinas tidak dapat memastikan alasan dominan di balik maraknya gugatan cerai, namun ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap menjadi pemicu utama. Dalam beberapa kasus, ketimpangan ekonomi turut berperan, terutama ketika istri yang berstatus PPPK memiliki pendapatan tetap, sementara suami tidak memiliki penghasilan yang stabil.

Baca juga : KONI Kota Kediri Langsung Evaluasi Usai Porprov, Siapkan Puslatkot 2026

Seperti halnya prosedur perceraian ASN lainnya di lingkungan Pemkab Blitar, proses perceraian bagi PPPK tetap harus melalui izin kepala daerah. Permohonan cerai akan ditinjau terlebih dahulu melalui mekanisme mediasi. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses dapat dilanjutkan hingga mendapatkan surat izin resmi untuk diajukan ke Pengadilan Agama.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D