Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menyebutkan bahwa minimnya pendaftar mungkin disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kualifikasi yang dibutuhkan tidak tersedia dalam formasi.
Selain itu, kesempatan mendaftar CPNS dibuka serentak di seluruh Indonesia, sehingga para calon pelamar memiliki banyak pilihan.
“Formasi di Kabupaten Blitar juga terbatas,” ujar Budi Hartawan, Selasa (3/9).
Baca juga : Harga Jagung di Kabupaten Kediri Anjlok ke Rp 4.700 per Kilogram, Petani Mengeluh
Pendaftaran CPNS dijadwalkan akan ditutup pada 6 September. Tahun ini, Pemkab Blitar hanya menyediakan 46 formasi CPNS, terdiri dari 38 formasi untuk tenaga teknis dan 8 formasi untuk tenaga kesehatan. Tidak ada formasi yang dibuka untuk tenaga pengajar atau guru.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa formasi terbanyak tahun ini adalah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total 1.128 formasi, terutama untuk tenaga pengajar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengklaim bisa meloloskan peserta seleksi.
Baca juga : Dindik Kota Blitar Distribusikan Kain Seragam, untuk Ongkos Jahit Disalurkan Non Tunai
“Rekrutmen CPNS kali ini menggunakan sistem berbasis komputer yang transparan dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.***
Reporter : Aziz Wahudi
Editor : Hadiyin