Daerah  

Lukman Edy Mantan Sekjen PKB Diduga Mencemarkan Nama Baik

Lukman Edy Mantan Sekjen PKB Diduga Mencemarkan Nama Baik
Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Achmad Syafi'i (Tengah) setelah melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Tulungagung. (isal/memo)

LINGKARWILIS.COM – Lukman Edy, mantan Sekjen PKB dilaporkan ke Polres Tulungagung oleh Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulangagung.

Dilaporkannya Lukman Edy ke Polres Tulungagung diduga terlibat kasus UU ITE yang mencemarkan nama baik PKB.

Akibat hal tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung Achmad Syafi’i berserta seluruh pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Polres Tulungagung.

Pemasalahan ini bermula pada (31/07/2024) saat Lukman Edy menghadiri panggilan Tim Lima PBNU Jakarta. Diduga Lukman melontarkan pernytaan yang telah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.

“Jadi pernyataan-pernyataannya meresahkan, ada indikasi penyerangan terhadap kehormatan, nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong,” kata Achmad Syafi’i, Jumat (9/8/2024).

Syafi;i menambahkan, pihak internal partai merasa tersinggung dengan pernyataan Lukman dan dianggap menyerang kehormatan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Salah satu pernyataan yang membuat PKB resah yakni pernyataan Lukman yang mengatakan bahwa tata kelola keuangan dianggap tidak akuntabel.

“Nah kalau kita di PKB sudah ada peraturan-peraturan partai. Jadi pola-pola kepemimpinan juga disampaikan bahwa itu adalah tidak berdasar statusnya dan lebih pada fitnah,” ungkapnya.

Syafi;i juga mengatakan permasalahan ini sebenarnya sudah pernah diselesaikan secara internal tetapii tidak menemukan titik terang, sehingga pelaporan Lukman ke Polres Tulungagung menjadi opsi terakhir.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *