Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai teladan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya upaya bersama untuk menghapus praktik gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat. Menag mengajak seluruh pihak di lingkungan Kemenag untuk menegakkan prinsip kejujuran, efisiensi, dan manfaat dalam setiap kebijakan.
“Kami yakin Kemenag mampu menjadi contoh bagi berbagai institusi dalam memberantas praktik korupsi,” ujar Menag kemarin.
Baca juga : Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Kediri
Menag menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang dapat merusak peran vital Kemenag dalam pembangunan bangsa.
“Korupsi dapat menghancurkan fondasi pembangunan yang direncanakan. Jika Kemenag berfungsi sebagaimana mestinya, hal itu akan memperkuat bangsa ini,” katanya.
Menag mengungkapkan bahwa salah satu langkah penting untuk memberantas korupsi adalah melalui digitalisasi sistem. Langkah ini bertujuan menciptakan efisiensi dan mencegah praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Menag juga menyoroti penghematan dalam perjalanan dinas (perjadin) yang sering menjadi sumber pemborosan anggaran. Ia mendorong penggunaan teknologi, seperti konferensi daring melalui Zoom, untuk menggantikan perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Baca juga : Serangan Israel di Gaza, Korban Jiwa Meningkat, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak
“Setiap sen yang dikeluarkan negara harus berdampak nyata. Jika bisa dilakukan secara daring, kita harus efisien,” tegasnya.
Menag juga mengingatkan agar peraturan yang dibuat tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah. Ia menegaskan kesiapannya menghadapi tantangan besar dalam menjalankan reformasi ini, termasuk menindak tegas pelanggaran di lingkungan Kemenag.
“Lebih baik saya bangga menghukum mereka yang melanggar daripada hanya menerima penghargaan,” ujarnya.
Selain itu, Menag meminta jajaran Kemenag menjaga integritas dengan menghindari pengaruh keluarga dalam urusan dinas yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.
“Kita harus bekerja dengan niat yang bersih dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih bersih dan berintegritas,” tutupnya.***
Editor : Hadiyin