Saat Naik Kereta API Saat Mudik Lebaran, Jangan Coba-Coba Merokok Bila TIdak Ingin Risiko Ini

Saat Naik Kereta API Saat Mudik Lebaran, Jangan Coba-Coba Merokok Bila TIdak Ingin Risiko Ini
PT KAI kini mengingatkan kembali bagi penumpang utamanya bagi pemudik atau penumpang musiman terkait larangan merokok. (Dok.ptkai)

LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan kepada calon penumpang, terutama pada masa angkutan Lebaran atau musiman, mengenai larangan merokok di dalam gerbong kereta api (KA).

Aturan larangan merokok di dalam kereta api telah diberlakukan oleh KAI sejak tahun 2012, yang mencakup semua perjalanan kereta api. Larangan ini termasuk untuk kereta makan, toilet, dan bordes kereta api.

banner 400x130

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa peringatan larangan merokok di atas kereta api disampaikan melalui pengumuman audio dan stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang melanggar larangan ini, mereka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca juga : PJ Wali Kota Kediri Bukber Bersama ASN, Sampaikan Beberapa Pesan, Salah Satunya Perbanyak Amalan 

Aturan ini didasarkan pada peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sejak tahun 2023, KAI telah menurunkan 115 penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api. Hingga Maret 2024, sebanyak 25 penumpang telah dikenai sanksi serupa.

KAI telah menyediakan area khusus merokok di stasiun yang berjarak agak jauh dari penumpang umum, namun mayoritas ruangan stasiun tetap bebas dari asap rokok.

Baca juga : Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Membuka Agenda Parenting Orang Tua anak ABK di SLB Putera Asih, Ini Pesan-Pesan yang Disampaikan 

Hal ini sejalan dengan upaya KAI untuk mendukung pemerintah dalam menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. Mereka berkomitmen untuk menyediakan angkutan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat selama periode angkutan Lebaran, demi mendukung perjalanan mudik yang berarti bagi masyarakat.

Sementara itu, data penjualan tiket pada periode H-10 (31 Maret) hingga H+10 (21 April) menunjukkan bahwa sudah terjual 1.653.633 tiket dari total 3.320.534 tiket yang disediakan. Penjualan tiket ini diprediksi akan terus meningkat.

Berbagai rute kereta api jarak menengah/jauh menjadi favorit pada periode angkutan Lebaran, namun para perokok diminta untuk mematuhi larangan merokok di dalam kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada sanksi penurunan, yang tentunya dapat dihindari dengan kesadaran dan pengertian bersama.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *