Meski Jumlahnya Mencapai Ratusan, Namun Angka Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Kediri Tahun 2024 Menurun

Penurunan Angka Dispensasi Nikah Dini di Kediri Tahun 2024
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr. Nurwulan Andadari (Bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri melaporkan penurunan angka dispensasi nikah dini pada tahun 2024.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2024, tercatat 312 anak memperoleh dispensasi nikah dini, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 429 anak.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Dr. dr. Nurwulan Andadari, mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak di Kabupaten Kediri dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini.

“Faktor utama pernikahan dini meliputi kehamilan sebelum menikah, pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak yang sedang beranjak remaja,” jelasnya.

Baca juga : Polisi Sambang Warga untuk Edukasi Pencegahan PMK di Kediri

Nurwulan menekankan pentingnya melibatkan generasi muda, terutama milenial dan Gen Z, dalam berbagai kegiatan positif yang mendukung masa depan mereka.

“Kami terus mengedukasi kaum muda agar mengisi masa remaja dengan aktivitas bermanfaat dan produktif,” imbuhnya.

DP2KBP3A juga menjalankan program Generasi Berencana (Genre), yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya memiliki rencana hidup yang matang. Program ini mendorong kaum muda untuk fokus pada pendidikan, karier, dan menikah di usia yang tepat.

Baca juga : Kasus PMK di Kediri Bertambah, 101 Sapi Baru Terpapar

Nurwulan menyatakan komitmennya untuk terus menurunkan angka dispensasi nikah dini di Kabupaten Kediri, dengan target jangka panjang untuk mencapai nol kasus.

“Kami ingin angka ini terus menurun, di bawah 100, bahkan hingga nol. Itu membutuhkan kerja keras bersama, dengan mendorong generasi muda untuk lebih berdaya dan berkarya demi masa depan mereka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa generasi milenial Kabupaten Kediri diharapkan memiliki perencanaan yang baik untuk pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan.

“Semua hal dalam kehidupan harus terencana, terprogram, dan tertata untuk menghasilkan individu yang matang,” tutup Nurwulan.***

Reporter: Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *