Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Disebabkan keterbatasan anggaran sehingga realisasi target JLS Yogya-Malang pada tahun 2029 terancam tidka tercapai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, menyatakan bahwa pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer menjadi tanggungan Pemkab Trenggalek. Lahan ini akan menyambung JLS ruas Kecamatan Watulimo dengan Munjungan dan Kecamatan Munjungan dengan Kecamatan Panggul.
“Pembebasan lahan membutuhkan anggaran sekitar Rp 285 miliar,” ujar Ramelan.
Baca juga : Bandara Dhoho Kediri untuk Sementara Dijadikan Tempat Wisata, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Kediri
Namun, keterbatasan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat proses ini tidak dapat segera diselesaikan. Pemerintah daerah hanya memiliki anggaran sekitar Rp 500 juta tahun ini.
Ramelan menambahkan bahwa realisasi target JLS Malang-Yogya pada 2029 akan sulit terwujud tanpa dukungan anggaran dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
Dia menyoroti bahwa tanpa bantuan yang signifikan, menganggarkan jumlah yang besar akan mengganggu postur APBD Trenggalek.
Baca juga : Bus Damri di Tulungagung Bakal Lewati JLS dari Tulungagung Menuju Pacitan, Ini Trayek Barunya
Pada semester pertama, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana membebaskan lahan sepanjang 16 kilometer di lahan milik Perhutani. Pembebasan lahan ini menjadi prioritas karena tidak membutuhkan anggaran besar, menggunakan sistem pinjam pakai.
“Jika pembebasan lahan di Perhutani berhasil tahun ini, pembangunan fisik diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025 dan 2026,” pungkasnya.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin