Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dan Syah Muhammad Natanegara berpeluang besar menjadi calon tunggal dalam Pilkada Trenggalek 2024. Potensi melawan kotak kosong semakin nyata, karena tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, meskipun KPUD Trenggalek telah memperpanjang masa pendaftaran.
Masa pendaftaran awal untuk bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah dan wakilnya dibuka pada 27 hingga 29 Agustus. Pada saat itu, hanya pasangan Mas Ipin-Syah yang mendaftar di KPUD Trenggalek. Pasangan petahana ini melakukan pendaftaran pada hari kedua.
Dengan tidak adanya calon lain yang mendaftar hingga batas waktu penutupan, KPUD Trenggalek memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dari 2 hingga 4 September. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada penantang baru yang muncul.
“Selama masa perpanjangan, tidak ada satu pun yang mendaftar. Hasil perpanjangan pendaftaran nihil,” kata Ali Sadad, Komisioner KPUD Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Meskipun demikian, KPUD Trenggalek belum dapat memastikan apakah pasangan petahana akan menjadi calon tunggal di Pilkada 2024. Keputusan tersebut baru akan ditetapkan pada 22 September, setelah KPUD selesai melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran.
Saat ini, KPUD masih menemukan beberapa kekurangan dalam berkas pasangan Mas Ipin-Syah. Kekurangan tersebut telah dikembalikan kepada tim pasangan untuk diperbaiki, dengan batas waktu hingga 7 September. Verifikasi ulang akan dilakukan setelah berkas perbaikan diserahkan.
Baca juga : Mas Dhito Targetkan Program PTSL Kabupaten Kediri Lengkap 2025
Sadad menambahkan, meski belum pasti, peluang Pilkada Trenggalek hanya diikuti oleh calon tunggal sangat besar, terutama karena tidak ada penantang selama masa perpanjangan pendaftaran.
Selain itu, seluruh partai parlemen di Trenggalek, seperti PDI-P, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN, telah mendukung pasangan petahana. Bahkan beberapa partai non-parlemen seperti PKN, Partai Buruh, dan Nasdem juga turut memberikan dukungan kepada pasangan Mas Ipin-Syah. Sementara itu, upaya pasangan calon independen juga gagal.
“Semua tahapan harus dipenuhi sebelum penetapan final pada 22 September,” pungkas Sadad.***