Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kediri terpilih dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Saat ini, Bupati-Wakil Bupati Kediri periode 2025-2030 tersebut akan dilantik pada bulan Februari 2025 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengaku, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah memasuki tahap final dengan menetapkan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati-Wakil bupati Kediri terpilih 2024.
Saat ini, pihaknya akan bersurat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kediri untuk mengelar rapat paripurna.
Baca juga : Razia Dini Hari, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota
“Rapat paripurna ini untuk persiapan pemberhentian Bupati-Wakil bupati Kediri dan persiapan pelantikan periode 2025-2030,” katanya, Minggu (12/1/2025).
Hingga saat ini, belum diketahui jadwal secara resmi terkait pelantikan Bupati-Wakil Kediri terpilih. Menurut Nanang Qosim, berdasarkan informasi sesuai dengan PKPU bahwa penjadwalan pelantikan gubernur-wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025.
Sedangkan, pelantikan bupati-wakil bupati dilaksanakan pada 10 Februari 2025. “Itu bukan wewenang kami, tapi sesuai informasi PKPU jadwal pelantikan 7 Februari dan 10 Februari,” bebernya.
Namun demikian, dia mengungkapkan bahwa mengingat Buku Register Perkara Restitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dan penetapan Bupati-Wakil Bupati Kediri pada 6 Januari 2025 mundur menjadi tiga hari menjadi 9 Februari 2025.
Oleh karenanya, dirinya menyebut ada kemungkinan pelantikan untuk Bupati-Wakil Bupati Kediri bakal mundur.
“Tapi semuanya tetap menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin