Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri memastikan bahwa daging sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap aman untuk dikonsumsi, asalkan sapi disembelih sebelum mati akibat penyakit tersebut.
Sementara itu, sapi yang mati karena PMK akan langsung dikubur untuk mencegah penyebaran.
Pelaksana tugas Kepala DKPP Kabupaten Kediri, drh Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa PMK tidak menular ke manusia dan hanya menular antar hewan ternak.
“Daging sapi dari sapi yang terpapar tetap aman dikonsumsi, terutama jika dimasak dengan benar,” ujarnya.
Tutik menambahkan, untuk memastikan keamanan, daging perlu dipanaskan hingga suhu 80 derajat Celsius selama sekitar 45 menit. Proses ini dapat membunuh virus atau bakteri yang mungkin masih ada pada daging.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat menghindari mengonsumsi bagian tertentu seperti mulut, kaki, dan jeroan dari sapi yang terpapar PMK. Selain itu, menjaga pola makan sehat juga penting untuk mendukung kesehatan secara keseluruhan.
Baca juga : Dispendukcapil Kota Kediri Dorong Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
“Yang perlu ditekankan adalah pentingnya edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanganan PMK. Pemahaman ini akan membantu mengurangi kekhawatiran dan meningkatkan kesadaran warga,” tambahnya.
DKPP berharap masyarakat tidak khawatir secara berlebihan, asalkan daging diproses dengan benar dan sesuai anjuran.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





