Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kodim 0812 Lamongan melakukan pengecekan mendadak terhadap handphone (HP) milik prajurit TNI dan PNS untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online. Pengecekan ini dilakukan setelah pelaksanaan apel di halaman Makodim 0812 Lamongan pada Kamis, (27/6/2024) pagi.
Kapten Bekti Suprapto, Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya Kodim untuk memerangi praktik judi online yang dianggap mengancam kehidupan manusia.
Menurut Kapten Bekti, pemeriksaan aplikasi judi online di HP prajurit dan PNS adalah langkah pencegahan terhadap bahaya praktik judi online. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara.
Baca juga : Rekomendasi Wisata Kediri untuk Mengisi Liburan Sekolah Anak, Udah Pernah Mampir Kesini?
Dia menekankan bahwa permainan judi online tidak hanya dapat merusak ekonomi pribadi tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan berdampak negatif lainnya.
Kapten Bekti menegaskan bahwa Kodim akan terus melakukan pengecekan HP secara berkala ke depannya. Jika ditemukan aplikasi judi online pada ponsel prajurit, tindakan keras sesuai dengan instruksi Panglima TNI akan diberlakukan.
“sanksi bisa mencakup pemecatan dari dinas aktif,” tegasnya.
Baca juga : Wakil Bupati Kediri Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Pangan Lokal untuk Penurunan Stunting
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kesadaran Kodim 0812 Lamongan dalam memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang merugikan.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin