Daerah  

Pedagang Jual Nasi Campur 30 Ribu Per Porsi Saat Grebeg Suro, Viral di Medsos, Begini Tanggapan Disperdakum Ponorogo

Pedagang Jual Nasi Campur 30 Ribu Per Porsi Saat Grebeg Suro, Viral di Medsos, Begini Tanggapan Disperdakum Ponorogo
Kepala Disperdakum Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Momen perayaan Grebeg Suro di Alun-alun Ponorogo menuai kontroversi akibat ulah beberapa pedagang yang diduga mematok harga terlalu tinggi. Kasus ini menjadi viral setelah sebuah akun Facebook bernama Saka Olshop membagikan pengalaman pahitnya di grup barang PL Ponorogo.

Yuni Anjarwati, pemilik akun tersebut, menceritakan bahwa dirinya dikenai harga Rp 70 ribu untuk tiga porsi makanan dan minuman. Rinciannya, ia memesan satu porsi nasi pecel, dua porsi nasi campur, dan tiga minuman.

Menurut Yuni, penjual menyatakan bahwa harga nasi pecel adalah Rp 10 ribu dan nasi campur Rp 30 ribu per porsi. Namun, Yuni merasa harga tersebut tidak masuk akal dan pelayanan pedagang tersebut sangat tidak ramah.

Baca juga : Polres Kediri Libatkan TNI dalam Pemberantasan Judi Online

“Waktu lihat Grebeg Suro kemarin malam, pesen Nasi Pecel 1, Nasi Campur 2, sama minum 3 dikasih harga Rp 70 ribu,” ungkap Yuni saat dihubungi wartawan.

“Satu porsi 30 ribu, kalau mahal enak gak papa. Gimana ya, mahal dan orangnya ketus, ya kesel juga. Ini baru pertama kali makan di Alun-alun karena memang mau lihat Grebeg Suro,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Disperdakum Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui postingan tersebut dan sangat menyesalkan kejadian yang dialami masyarakat.

Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Berangkatkan dan Ikuti Digi Fun Run, Ini Infonya

Ringga berjanji akan mengambil tindakan yang sesuai, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga pelarangan berjualan jika ditemukan pelanggaran serupa.

“Tentu kami sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan kami akan bertindak sesuai kewenangan mulai peringatan lisan, tertulis hingga pelarangan untuk berjualan,” terang Ringga.

Selain itu, Ringga menghimbau kepada seluruh pedagang dan warung yang berjualan di kawasan Alun-alun untuk memasang daftar harga yang jelas. Ia juga meminta masyarakat melaporkan kejadian serupa kepada Disperdakum agar bisa ditindaklanjuti.

“Kita ingin ekosistem ekonomi di Ponorogo tumbuh secara positif. Masyarakat bisa melaporkan kepada Disperdakum jika ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian serupa,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi, dan ekosistem ekonomi di Ponorogo dapat berkembang dengan lebih baik dan transparan.***

Reporter : Sony Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *