Daerah  

Pelaku Curanmor di Pasar Induk Among Tani yang Viral, Diserahkan ke RSJ Lawang dan Jalani Restorative Justice

Pelaku Curanmor di Pasar Induk Among Tani yang Viral, Diserahkan ke RSJ Lawang dan Jalani Restorative Justice
Pelaku curanmor yang diketahui ODGJ dibawa berdamai dengan pihak korban dan pihak perangkat desa yang mewakili keluarga pelaku.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Polisi akhirnya menyerahkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Induk Among Tani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang pada Selasa (17/6), setelah mendalami pengakuan dan memverifikasi status kejiwaannya sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Langkah tersebut diambil bersamaan dengan digelarnya proses mediasi sebagai bagian dari pendekatan restorative justice (RJ), yang pada akhirnya menghentikan proses hukum terhadap pelaku.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima dokumen pendukung dari keluarga pelaku pada hari sebelumnya.

“Rencana hari ini akan kami serahkan ke rumah sakit jiwa di Malang dan mediasi terkait restorasi justice antara pihak keluarga korban dan pihak perwakilan pelaku,” ungkap Joko, Selasa (17/6).

Kunjungan Perdana Wapres Gibran ke Malang, Pengamanan Diperketat

Ia menambahkan, pendekatan RJ ini menitikberatkan pada pemulihan kondisi korban dan hubungan sosial, bukan pada penghukuman.

“Dalam restorasi justice ini kita gelar menghadirkan perangkat desa, korban, pelaku dan pihak perwakilan UPT Pasar Induk Among Tani serta diketahui Kapolsek Batu dan Kanit Reskrim. Perlu diketahui juga jika pelaksanaan restorasi justice ini tidak dipungut biaya sama sekali baik kedua belah pihak. Pihak kepolisian hadir untuk menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian,”* imbuhnya.

Sebelumnya pelaku yang diketahui bernama Eka Prasetiyo (28), warga Dusun Banturejo RT 002 RW 004, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, diamankan pada Senin (16/6) setelah aksinya tertangkap warga dan videonya tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polsek Batu.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku merupakan ODGJ, sehingga proses hukum dialihkan ke jalur kemanusiaan dan perawatan medis.

Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *