Kediri, LINGKARWILIS.COM – Eartag, tanda khusus yang dipasang di telinga sapi, digunakan untuk menandai ternak yang telah divaksinasi dan dalam kondisi sehat.
Dinas Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Kediri memasang tanda ini sebagai langkah mempermudah identifikasi dan pemantauan kesehatan ternak.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, mengungkapkan bahwa pemasangan eartag kali ini memanfaatkan stok yang tersisa dari tahun 2022-2023, saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah, Serahkan Hadiah Kompetisi Basket Walikota Cup 2024
“Eartag ini sangat membantu dalam pendataan dan memantau perkembangan sapi setelah divaksin,” jelasnya.
Tutik juga mengimbau para peternak untuk bekerja sama dengan petugas DKPP dalam pemasangan eartag. Meskipun ada beberapa peternak yang enggan memasang tanda ini dengan alasan sapi mereka sudah divaksin tahun sebelumnya, DKPP terus memberikan edukasi untuk menekan penyebaran PMK.
“Eartag tetap perlu dipasang, meskipun sapi sudah sehat dan sembuh. Kami berkomitmen untuk mencegah penyebaran PMK, termasuk melalui penutupan sementara pasar hewan,” tambahnya.
Baca juga : Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kediri 2025 Meningkat Signifikan
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten Kediri dan menjaga kesehatan ternak secara berkelanjutan.***
Reporter: Bakti Wijayanto