Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri mengintensifkan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencegah potensi kerusakan akibat perburuan koint jagat. Fenomena ini telah dilaporkan merusak taman kota di beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Kabupaten Kediri, Kepala DLH, Putut Agung Subakti, memastikan pihaknya tetap waspada.
“Kami tidak ingin taman hijau yang dibangun dengan biaya besar dirusak hanya karena ulah segelintir orang berburu koint jagat,” ungkap Putut.
Baca juga : ALBINA Team MAN 2 Kota Kediri Raih Juara Nasional di UNDIP Fair 2025
Untuk mengantisipasi kerusakan, DLH menyiapkan petugas taman dan melibatkan Satpol PP Kabupaten Kediri yang akan berjaga secara bergiliran di setiap RTH.
Tindakan ini bertujuan untuk melindungi taman dari aktivitas berburu koint jagat, yang belum tentu memberikan hasil signifikan bagi pelakunya.
“Taman hijau dirancang untuk kenyamanan pengunjung menikmati suasana asri, bukan untuk aktivitas yang merusak. Kami sudah memberikan arahan kepada petugas taman agar sigap dalam memantau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Putut.
Baca juga : Kisah Muhammad Sugianto, Pengrajin Ukir Kediri yang Mendunia
Koint jagat adalah bagian dari sebuah aplikasi permainan berbasis lokasi, di mana pengguna diajak berburu koint virtual yang tersebar di berbagai area, termasuk taman.
Jenis koint yang tersedia antara lain emas, perak, dan perunggu. Koint ini dapat ditukar dengan hadiah uang mulai dari Rp100.000 hingga Rp100 juta.
Meskipun menawarkan hadiah menarik, aktivitas berburu koint jagat seringkali menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, termasuk taman. Oleh karena itu, DLH mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi mengikuti tren ini, demi menjaga keindahan dan fungsi taman kota.***
Reporter: Bakti Irawan
Editor : Hadiyin