Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian harian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai Rabu (1/4/2026). Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang mengatur batas maksimal pembelian bagi kendaraan pribadi roda empat sebesar 50 liter per hari.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional di tengah gejolak harga minyak dunia yang dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah. Kendati pemerintah menilai kuota tersebut masih mencukupi kebutuhan harian, kebijakan ini memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait pembatasan mobilitas.
Di lapangan, implementasi kebijakan belum sepenuhnya berjalan seragam. Sejumlah SPBU masih menunggu petunjuk teknis resmi sebagai dasar pelaksanaan. Salah satunya di SPBU Jetis, Lamongan, yang hingga kini masih menerapkan prosedur lama.
Baca juga : Jelang Paskah, Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Ketat di Sejumlah Gereja
Kepala Shift SPBU Jetis, Andre Sujanto, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi tertulis terkait kebijakan tersebut.
“Kami belum menerima edaran resmi. Jika sudah ada, tentu akan segera kami terapkan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Terkait isu kelangkaan BBM yang sempat beredar, Andre memastikan stok Pertalite dan Solar dalam kondisi aman. Ia menjelaskan, kendala yang terjadi umumnya hanya berupa keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina, bukan karena kekurangan pasokan.
“Stok tetap tersedia, hanya saja terkadang pengiriman mengalami keterlambatan. Namun tidak ada kelangkaan,” tegasnya.
Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Para pengguna kendaraan pribadi menilai pembatasan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari yang bergantung pada BBM.
Salah seorang warga, Sarah, mengaku resah jika kebijakan tersebut membatasi ruang gerak masyarakat.
Baca juga : Wisata Mikutopia Disorot, Pemkot Batu Prioritaskan Evaluasi Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas
“Kalau mau bepergian jadi harus berpikir ulang, karena kita masih bergantung pada BBM, bukan kendaraan listrik,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan energi tanpa merasa terbebani pembatasan.
“Harapannya bisa kembali seperti semula, tanpa pembatasan,” tambahnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





