Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lamongan telah mencapai 79 persen. Dari total 474 desa dan kelurahan, sebanyak 333 telah berhasil memperoleh status badan hukum, sementara sisanya, yakni 141 desa/kelurahan, masih dalam tahap penyelesaian proses legalisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan, Etik Sulistyani, optimis seluruh proses tersebut akan rampung sebelum akhir Juni 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama camat dan notaris se-Kabupaten Lamongan yang digelar di ruang pertemuan Diskopum, Selasa (17/6/2025).
“Target kami adalah seluruh desa memiliki koperasi berbadan hukum yang dapat memberikan kontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Etik.
Baca juga : Hati-Hati! Jalur Malang-Kediri Lewat Pujon Kemungkinan Macet Rabu Sore, Ada Karnaval Desa Ngroto
Namun, Etik tak menampik adanya sejumlah hambatan dalam percepatan proses tersebut. Salah satu kendala utama adalah keterlambatan pengumpulan dokumen dari desa kepada notaris, yang kerap disebabkan oleh gangguan sistem jaringan pada server nasional.
“Karena prosesnya harus melalui unggahan secara daring ke sistem pusat, terkadang mengalami kendala teknis,” imbuhnya.
Masalah administratif juga menjadi tantangan tersendiri. Meski forum musyawarah desa telah digelar, sejumlah persyaratan seperti NPWP, berita acara, dan rencana usaha belum sepenuhnya terpenuhi oleh sejumlah desa.
Untuk saat ini, Diskopum Lamongan belum mengizinkan koperasi menjalankan kegiatan simpan pinjam karena kompleksitas perizinan serta keterbatasan modal dasar yang dimiliki. Fokus utama masih diarahkan pada pembentukan gerai sembako sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Baca juga : Pelajar di Kediri Jadi Korban Persetubuhan Hanya Karena Uang Rp 300 Ribu
Dalam kesempatan rapat daring bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Etik juga menyinggung adanya dukungan regulasi tambahan yang akan difasilitasi, seperti izin distribusi LPG dan pupuk, guna menunjang sektor pertanian lokal.
“Kami juga berharap nantinya Koperasi Desa Merah Putih bisa turut memperkuat pelaku UMKM dengan skema pembiayaan yang relevan, seperti mekanisme back rate,” pungkasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin