Daerah  

Pemekaran Wilayah di Ponorogo Dipastikan Gagal, Ini Sebabnya

Pemekaran wilayah yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemkab Ponorogo hampir dipastikan gagal
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto
Ponorogo, Lingkarwilis.com – Pemekaran wilayah desa di Kecamatan Slahung dan Kecamatan Ngrayun gagal lantaran terganjal moratorium tentang pemekaran wilayah mulai 2023 hingga 2025.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto sesuai informasi yang ia dapatkan secara langsung melalui biro hukum pemprov Jawa Timur.

“Hampir dipastikan gagal terkait rencana pemekaran desa yang ada di Kecamatan Ngrayun dan Slahung yang diprakarsai oleh Pemkab dan DPRD Ponorogo,” ungkap Sunarto, Rabu (20/9/2023).

Dari dua Kecamatan yang dimekarkan tersebut, rencananya akan ada lima desa baru. Nama desa baru tersebut yakni Desa Argomulyo, Galih, Ngandel, Puncak Mulyo dan Sambiganen.

Lebih lanjut, Sunarto menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya telah mengingatkan wacana tersebut kepada Pemkab Ponorogo agar dikaji lebih mendalam.

Hal ini agar kemungkinan gagal tidak terjadi seperti sekarang ini.

“Sebetulnya kami dari DPRD sudah mengingatkan pengajuan pemekaran dikaji secara cermat agar tidak terulang, akhirnya dibatalkan okeh Pemkab pemprov,” tandasnya.

Sekedar informasi, tahapan pemekaran wilayah dua kecamatan tersebut saat ini sudah berada di meja Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Ini seiring dengan rampungnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemekaran desa.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *