Pemkab Ponorogo Ganti Mobil Dinas Eselon II dengan Kendaraan Sewa demi Efisiensi Anggaran

Pemkab Ponorogo Ganti Mobil Dinas Eselon II dengan Kendaraan Sewa demi Efisiensi Anggaran
Mobil dinas milik Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Ponorogo (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menarik sejumlah mobil dinas eselon II untuk digantikan dengan kendaraan sewa milik pihak ketiga. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, terutama karena sebagian besar kendaraan operasional yang ditarik telah berusia lebih dari 10 tahun.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, kendaraan yang diganti akan disewa dari pihak ketiga. “Mobil dinas operasional kepala dinas yang berusia lebih dari 10 tahun kami tarik dan menggantinya dengan kendaraan sewa,” jelas Sumarno.

Saat ini, 11 mobil dinas dari berbagai instansi telah diganti dengan kendaraan sewa, termasuk Toyota Kijang Innova Zenix, Innova Diesel, dan Innova Bensin. Instansi yang terdampak antara lain BPPKAD, Bappeda Litbang, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPBD, Disbudparpora, Disnaker, Sekretariat Dewan, Satpol PP, Dishub, serta Dipertahankan.

Baca juga : Menang Pilwali, Vinanda Prameswati, Ajak Bunda Fey Kolaborasi  untuk Kemajuan Kota Kediri

Sumarno menjelaskan, sistem sewa ini dinilai lebih hemat. Biaya sewa kendaraan hanya sekitar Rp 14 juta per bulan per unit, mencakup perawatan yang sepenuhnya ditanggung pihak ketiga. Jika dibandingkan dengan pembelian kendaraan baru seharga Rp 600 juta per unit, sewa selama setahun hanya memakan biaya Rp 168 juta.

“Kita tidak perlu mengeluarkan uang muka besar untuk pembelian kendaraan. Dengan sistem sewa, biaya perawatan yang biasanya tinggi juga tidak menjadi beban pemerintah,” ungkap Sumarno.

Program ini sudah berjalan selama satu bulan dan direncanakan akan berlaku penuh pada tahun 2025. Sementara itu, mobil dinas yang ditarik akan dilelang, dan hasilnya akan masuk ke kas daerah.

Baca juga : Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Kota Kediri dan LDII Sosialisasikan Germas di Ponpes Nurul Huda Al-Manshurin

Sumarno juga menambahkan, mobil sewa tetap menggunakan pelat hitam, sesuai peraturan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat mengalihkan anggaran perawatan kendaraan lama yang mahal ke kebutuhan lain yang lebih mendesak.

“Efisiensi ini tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mendukung alokasi anggaran yang lebih efektif untuk program prioritas,” pungkasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *