Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri melakukan studi tiru layanan 112 dan SP4N LAPOR! ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Banyuwangi, Kamis (16/4). Studi tiru ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, bersama Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemerintah Kota Kediri.
Apip menjelaskan bahwa Banyuwangi dipilih karena keberhasilannya dalam pengelolaan layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR!. Ia optimis layanan serupa bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada tahun 2025. “Sebelum ke Dinas Kominfo dan Statistik Banyuwangi, kami sudah punya rencana kerja untuk layanan aduan darurat 112. Kegiatan ini untuk memantapkan pelaksanaannya,” tambah Apip.
Apip menjelaskan bahwa layanan aduan ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan Kota Kediri. “Salah satu kunci kesuksesan program adalah mengesampingkan ego sektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi tujuan bersama, yaitu membawa nama baik Kota Kediri,” ujarnya.
Baca juga : Ribuan Anak di Kabupaten Kediri Putus Sekolah, Ini Infonya
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menyambut rombongan dengan menjelaskan bahwa Banyuwangi memiliki beragam kanal aduan yang bisa diakses publik, termasuk layanan aduan 112 yang buka 24 jam dengan 8 operator. “Layanan ini mencakup penanganan kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, dan gangguan kamtibmas,” jelas Budi.
Pada hari yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek SP4N LAPOR! dengan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia. Ria menjelaskan pentingnya pengelolaan layanan pengaduan untuk mengetahui indikator capaian pelayanan kepada masyarakat.
“Sejak tahun 2020, LAPOR telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib menggunakan LAPOR sebagai kanal pengaduan publik,” ujarnya.
Baca juga : LSM GERAK Terus Kawal Pengusutan Kasus Korporasi Sapi di Kabupaten Kediri
Sebagai informasi, jumlah pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! Kota Kediri tahun 2021 sebanyak 68 laporan, tahun 2022 sebanyak 72 laporan, dan tahun 2023 sebanyak 52 laporan, dengan masalah terbanyak terkait bantuan sosial, pendidikan, dan ketertiban umum.
“Semua aduan telah ditindaklanjuti OPD terkait secara cepat dalam waktu kurang dari 4 hari,” jelas Ria. Ia juga mengingatkan agar seluruh Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari semua OPD memiliki tekad dan komitmen yang sama untuk mengoptimalkan aplikasi SP4N LAPOR! di Kota Kediri.***
Editor :Hadiyin