Jemies Ahmied Carolina, Ketua Pemuda LSM GERAK Indonesia mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi untuk mendukung proses pengusutan oleh kejaksaan.
“Kami dari kepemudaan GERAK Indonesia akan tetap memantau perkembangan pengusutan kasus ini.” ujar Jemies.
Tujuannya untuk meminta kelengkapan data semua hal yang berkaitan dengan program dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada 2021 tersebut.
Baca juga : Harga Cabai di Kabupaten Kediri Merosot, Petani Rugi
Iwan Nuzuardhi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membenarkan bahwa kejaksaan mengumpulkan informasi dan data terkait program korporasi sapi 2021. Hanya saja ia enggan menjelaskan untuk keperluan apa data dan informasi tersebut.
Pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.
Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.
Namun realisasinya, sapi bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yakni 200 ekor sapi.
Sejak awal pendistribusian sapi bantuan itu dikabarkan dilakukan secara berkala namun hingga memasuki tahun 2024 sampai Maret ini, pendistribusian sapi bantuan itu belum genap 200.
Sedangkan penjelasan drh Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri pada redaksi lingkarwilis.com adalah karena kendala pengadaan dimana pihak ketiga sebagai penyedia barang tidak bisa memenuhi kuota.***