Daerah  

LSM GERAK Terus Kawal Pengusutan Kasus Korporasi Sapi di Kabupaten Kediri

LSM GERAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan program korporasi sapi
Salah satu kandang peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih (bidu)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GERAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan program korporasi sapi di Kabupaten Kediri hingga tuntas.
Meski Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang kini menangani kasus ini telah mendapatkan berbagai keterangan dan data awal, namun LSM GERAK Indonesia juga melakukan investigasi lebih mendalam.

Jemies Ahmied Carolina, Ketua Pemuda LSM GERAK Indonesia mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi untuk mendukung proses pengusutan oleh kejaksaan.

Baca juga : Kasatlantas Polres Kediri Kota Larang Sepeda Listrik Dikendarai di jalan Raya, Tapi Bila Melanggar Tidak Ditilang

“Kami dari kepemudaan GERAK Indonesia akan tetap memantau perkembangan pengusutan kasus ini.” ujar Jemies.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bukan hanya mendatangi kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih yang mendapatkan sapi bantuan program korporasi sapi namun juga memanggil sebagian dari mereka.

Tujuannya untuk meminta kelengkapan data semua hal yang berkaitan dengan program dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada 2021 tersebut.

Baca juga :  Harga Cabai di Kabupaten Kediri Merosot, Petani Rugi 

Kelompok peternak sapi yang dipanggil ke kejaksaan untuk memberikan data dan keterangan adalah kelompok peternak sapi Subur di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih.

Iwan Nuzuardhi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membenarkan bahwa kejaksaan mengumpulkan informasi dan data terkait program korporasi sapi 2021. Hanya saja ia enggan menjelaskan untuk keperluan apa data dan informasi tersebut.

Pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.

Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.

Namun realisasinya, sapi bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yakni 200 ekor sapi.

Sejak awal pendistribusian sapi bantuan itu dikabarkan dilakukan secara berkala namun hingga memasuki tahun 2024 sampai Maret ini, pendistribusian sapi bantuan itu belum genap 200.

Sedangkan penjelasan drh Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri pada redaksi lingkarwilis.com adalah karena kendala pengadaan dimana pihak ketiga sebagai penyedia barang tidak bisa memenuhi kuota.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *