Ramallah, LINGKARWILIS.COM – Jumlah warga Palestina yang saat ini mendekam di penjara-penjara Israel tercatat mencapai lebih dari 10.800 orang, termasuk ratusan anak di bawah umur.
Angka tersebut diungkap oleh Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan bersama Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa (8/7/2025).
Mengutip laporan dari Quds News Network (QNN), kedua lembaga tersebut menyebutkan bahwa di antara para tahanan, terdapat 3.629 orang yang ditahan tanpa proses pengadilan melalui skema penahanan administratif.
Baca juga : PDAM Kota Kediri Beri Diskon Pemasangan Baru Hingga 30 Persen, Berlaku Tiga Bulan
Selain itu, setidaknya 450 anak-anak dan 50 perempuan juga turut menjadi korban penahanan. Sementara itu, sebanyak 2.445 warga Gaza diklasifikasikan sebagai “kombatan ilegal” oleh otoritas Israel.
Lonjakan jumlah tahanan terjadi sejak Oktober 2023, saat konflik di Gaza kembali memanas. Sejak saat itu, angka penahanan meningkat dua kali lipat, dari sekitar 5.000 menjadi lebih dari 10.800 orang.
Dalam konteks historis, data yang dihimpun menunjukkan bahwa sejak pendudukan 1967, Israel telah menahan sekitar satu juta warga Palestina. Artinya, sekitar satu dari lima orang Palestina pernah merasakan pengalaman ditahan oleh otoritas Israel di suatu masa dalam hidup mereka.
Baca juga : Persik Kediri Rekrut Lucas Gama, Eks Bek Barito Putera untuk Perkuat Lini Belakang
Angka-angka ini memperkuat keprihatinan dunia internasional atas kondisi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang masih berada dalam situasi penuh tekanan dan ketidakpastian hukum.***
Editor : Hadiyin





