Malang, LINGKARWILIS.COM – Seorang tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana. Ia menyampaikan bahwa tersangka meninggal dunia setelah kondisi kesehatannya mendadak menurun.
“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr. Saiful Anwar untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga : Camat Mojoroto Instruksikan Gerakan “Joglangan” untuk Tekan Volume Sampah di Kota Kediri
Informasi serupa juga disampaikan oleh penasihat hukum korban, Agustian Siagian. Ia mengaku menerima kabar tersebut sekitar satu jam sebelum memberikan keterangan kepada media.
“Saat ini jenazah sudah berada di RSSA. Tadi rencananya klien kami juga akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan sehat. Namun secara tiba-tiba, kesehatannya menurun drastis pada siang hari hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pagi masih sehat, siang tiba-tiba drop dan meninggal. Memang ada riwayat penyakit diabetes,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Kediri Sediakan Antar-Jemput Gratis JCH ke Bandara Juanda, Dilengkapi Sambal Pecel sebagai Bekal
Diketahui, Yai Mim telah ditahan sejak 19 Januari 2026 terkait kasus dugaan asusila yang sempat menjadi perhatian publik. Dengan meninggalnya tersangka di dalam tahanan, penanganan kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan lebih lanjut, terutama terkait prosedur dan pengawasan selama masa penahanan.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Hadiyin





