PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Katong Ponorogo belum menghasilkan kandidat. Hingga masa pendaftaran berakhir pada 3 Juni 2026, tidak ada satu pun pelamar yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut.
Padahal, panitia seleksi telah membuka pendaftaran sebanyak tiga kali, termasuk dua kali perpanjangan masa pendaftaran guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan langkah lanjutan terkait pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Katong.
Baca juga : Grebeg Suro 2026 Siap Digelar, Pemkab Ponorogo Alokasikan Anggaran Rp500 Juta
“Kami akan berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri terkait langkah yang harus ditempuh setelah tidak ada pendaftar,” ujar Harjono. Menurutnya, hasil koordinasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Plt Bupati Ponorogo sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
Harjono menjelaskan, panitia seleksi telah memberikan kesempatan yang cukup melalui pembukaan pendaftaran awal hingga dua kali perpanjangan. Namun hingga batas waktu terakhir, tidak ada satu pun berkas lamaran yang masuk. “Kesempatan sudah kami berikan melalui beberapa kali pembukaan pendaftaran. Sampai penutupan tetap belum ada yang mendaftar,” katanya.
Terkait minimnya minat terhadap posisi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Katong, Harjono mengaku belum dapat memastikan penyebabnya. Namun, ia menduga kondisi birokrasi saat ini turut memengaruhi situasi tersebut.
Baca juga : Tenun Ikat Bandar Kidul Kediri Kian Mendunia, Dikunjungi Desainer dan Akademisi Internasional
Saat ini, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih belum terisi. Selain itu, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diperkirakan akan memasuki masa purnatugas dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pejabat yang memiliki masa kerja relatif panjang, di antaranya Kepala BPBD Ponorogo Masun, Kepala DPMD Toni Sumarsono, Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspitaningarti, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Ringga Dwi Heri Irawan.
Harjono menegaskan bahwa Pemkab Ponorogo akan menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri agar proses pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Katong dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya kami akan berkonsultasi dan menunggu arahan dari Pemprov Jawa Timur maupun Kemendagri untuk memastikan mekanisme pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Katong Ponorogo dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. ***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





