Daerah  

 Penggerebekan Pasutri di Perumahan Doko Indah Diduga Soal Kasus Penggelapan Senilai 15 Miliar

Penggerebekan Pasutri di Perumahan Doko Indah Diduga Soal Kasus Penggelapan Senilai 15 Miliar
petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti ke dalam mobil (rizky)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan dalam  penggerebekan salah satu rumah di Perumahan Doko Indah Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (6/5/2024) malam.

Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat kasus penggelapan uang sekitar Rp 5 miliar. Bahkan pasutri ini juga dinyatakan buron oleh pihak kepolisian selama satu tahun.

“Ada 15 lebih petugas kepolisian datang. Saat itu situasinya sepi dan tidak ada orang,” kata Ketua RT 46 RW 8, Budi Susanto.

Baca juga : Serius, CEO Rokok Tajimas Kembalikan Fomulir Calon Bupati Kediri ke Partai Nasdem

Budi  mengaku ikut dalam penggerebekan tersebut. Awalnya, petugas kepolisian datang ke rumahnya menunjukkan foto seorang pria sambil bertanya untuk memastikan apakah tinggal di dalam rumah kontrakan tersebut.

Setelah dilihat, Budi pun membenarkan bahwa foto yang dicari itu diketahui tinggal di Blok C44 yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

“Katanya terlibat kasus penggelapan. Kalau penggelapan dan usahanya seperti apa, saya tidak tahu,” jelasnya, saat ditanyai mengenai kasus penggerebekan.

Baca juga : 3 Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2024 untuk SMA hingga Sarjana, Segera Kirimkan Surat Lamaran!

Budi Susanto juga tidak mengetahui secara detail terkait dengan lokasi kejadiannya dimana.

“Sepertinya di Surabaya. Itu polisi dari Polrestabes Surabaya dan katanya dari pusat juga ada,” tambahnya.

Tidak berhenti disitu, ia juga dimintai bantuan untuk mengetuk pintu rumah kontrakan tersebut.

Hal ini dikarenakan, petugas sebelumnya sudah mengetuk pintu, tetapi tidak kunjung dibuka.

Akhirnya ketua RT langsung mendatangi rumah yang berada di Blok C44 itu.

“Saya datang dan ketuk pintu sambil bilang kalau saya Pak RT. Lalu, pintunya dibuka dan petugas kepolisian masuk ke dalam rumah,” tambahnya.

Dia menyampaikan, orang yang dicari pihak kepolisian itu baru tinggal di rumah tersebut sejak bulan Januari 2024.

Namun demikian, data yang dikirimkan dan dikumpulkan atas nama orang tua atau istrinya asal Kabupaten Jombang.

Akan tetapi, yang menempati sebenarnya bukan mereka, tetapi sering ke rumah tersebut.

“Saya belum tahu apakah keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) atau bukan. Yang bersangkutan jarang berinteraksi dengan saya dan warga setempat,” ungkap Ketua RT 46 RW 11.

Sebelumnya, dalam pantauan di lokasi terlihat ada beberapa mobil milik petugas kepolisian yang sedang terparkir di depan rumah tersebut.

Sejumlah warga setempat juga terlihat keluar dari rumahnya untuk melihat secara langsung apa yang sedang terjadi di dalam rumah tersebut.

Petugas yang berpakaian preman itu terlihat masih melakukan penggeledahan di dalam rumah blok C 44 tersebut.

Satu persatu, polisi membawa dan mengamankan sejumlah barang-barang seperti tas, kasur, sprei, hewan peliharaan, hingga kendaraan milik terduga pelaku.

Tak hanya Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Ngasem juga berada di lokasi kejadian.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, petugas kepolisian terlihat menggelandang seorang perempuan dan laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Keduanya terlihat digelandang tidak bersamaan, melainkan satu persatu.

Laki-laki itu tampak memakai topi rimba, celana panjang, kaos dan masker di wajahnya.

Sedangkan, perempuan terlihat memakai helm berwarna putih dan masker. Mereka kemudian dibawa petugas kepolisian di dua mobil yang berbeda.

“Polrestabes Surabaya sama Polda Metro Jaya,” ujar salah satu anggota kepolisian saat ditanya tentang siapa yang menggerebek tersebut.***

Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *