Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Pogram PTSL di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Disambut Gembira Semua Warga

Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui PTSL di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Disambut Gembira Semua Warga
Situasi saat pembagian sertifikat PTSL ( Bidu )

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 sukses dilaksanakan di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Rabu (20/11/2024).

Acara ini merupakan bagian dari tahap pertama pengajuan tahun 2023 dengan total penerima manfaat sebanyak 500 Kepala Keluarga (KPM).

Khoirul Munir, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Nambaan, mengatakakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

M. Sidik, anggota BPD Desa Nambaan (bidu)

“Proses ini telah berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di desa kami.” ujarnya.

Baca juga : Pelaku Pembentakan Kabag OPS di IKCC Diketahui, Berikut Penjelasan Kapolres Kediri Kota

Desa Nambaan, yang terdiri dari dua dusun, yakni Dusun Kranggan dan Dusun Sobo, memiliki 21 RT dan 5 RW dengan jumlah penduduk sekitar 6.400 jiwa. Mayoritas penduduk desa ini bekerja di sektor swasta dan pertanian.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nambaan, memberikan jaminan kepemilikan tanah yang jelas, dan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah agraria di tingkat desa.

Salah satu penerima manfaat, Suyatun dari Dusun Sobo, mengungkapkan kegembiraanya  setelah mendapatkan sertifikat tersebut.

“Saya bersyukur, dengan mengikuti program PTSL ini kami jadi lebih tenang karena sudah terbantu, apalagi dengan biaya yang murah,” ujarnya.

Baca juga : Debat Pamungkas Pilbup Ponorogo Libatkan Panelis Lulusan Luar Negeri

M. Sidik, anggota BPD Desa Nambaan yang mewakili Kepala Desa Nambaan, Mugiono, menyampaikan bahwa dari kuota 1.500 sertifikat, baru 500 sertifikat yang diserahkan. Sisanya akan dibagikan secara bertahap, menunggu proses dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Target Kabupaten Kediri untuk PTSL adalah selesai pada akhir Desember 2024,” tambah Sidik.

Sidik juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya PTSL di Desa Nambaan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dan BPN.

“Trimkasih kami sampaikan pada semua pihak yang berperan dalam program ini,” pungkasnya.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *