Daerah  

Perang Melawan Narkoba, Polres Tulungagung Ungkap 81 Kasus di Tahun 2024

Perang Melawan Narkoba, Polres Tulungagung Ungkap 81 Kasus di Tahun 2024
Polres Tulungagung saat melakukan konferensi pers ungkap kasus narkoba selama 9 bulan terakhir di Tulungagung (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengamankan puluhan tersangka terkait kasus peredaran narkoba. Jika dihitung dalam rupiah, total barang bukti yang diamankan mencapai milyaran rupiah.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, membeberkan pada tahun 2024 pihaknya telah berhasil mengungkap 81 kasus peredaran narkoba di Tulungagung yang melibatkan 87 tersangka mayoritas di antaranya adalah pengedar.

Dia menyampaikan dalam satu bulan, petugas Satreskoba Polres Tulungagung rata-rata mengamankan sekitar 10 orang pengedar narkoba.

Dari banyaknya kasus narkoba yang terungkap, hal ini menjadi perhatian bagi Polres Tulungagung mengingat jumlah kasus peredaran narkoba yang masih tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya.

Pemuda Kediri Hilang Terseret Ombak di Pantai Dlodo Tulungagung, Sudah Diperingatkan Petugas Tetapi Tetap Tidak Waspada!

“Tahun ini jumlah kasusnya lebih banyak dari tahun 2023 kemarin. Kami sangat prihatin karena kasus narkoba ini tidak ada habisnya dan jistru semakin lebih banyak,” kata AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (19/9/2024)

Mengenai barang bukti yang diamankan, Taat melaporkan bahwa pihaknya menemukan 1,3 kilogram sabu, 463 butir pil ekstasi, serta 83.389 butir pil double L. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan 1.141 botol minuman keras berbagai jenis.

Taat menjelaskan modus peredaran narkoba yang digunakan masih sama yaitu melalui sistem ranjau, di mana pengedar tidak perlu bertemu langsung dengan konsumen. Beberapa pengedar juga diketahui menggunakan jasa pengiriman untuk mendapatkan barang.

Dia menambahkan pengungkapan kasus narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan lebih dari empat ribu jiwa di Tulungagung dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan temuan, Taat menyebutkan bahwa Kecamatan Kedungwaru merupakan wilayah dengan kasus peredaran narkoba terbanyak, yakni 16 TKP, diikuti oleh Kecamatan Ngunut dengan 13 TKP dan Kecamatan Tulungagung Kota dengan 9 TKP.

Taat menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di Tulungagung biasanya berkaitan dengan masalah ekonomi atau hanya sekadar coba-coba.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan menegaskan bahwa pihaknya siap membantu anak-anak yang membutuhkan rehabilitasi.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :  Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *