Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kasus keracunan yang menewaskan seorang balita di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap. Polisi menduga insiden tersebut adalah percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban, Danang (31) dan Minatun (29).
Menurut Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, motif awal kasus ini berkaitan dengan tekanan ekonomi yang dialami pasangan tersebut akibat banyaknya hutang, termasuk pinjaman online (pinjol). “Kami menduga ada rencana bunuh diri yang melibatkan keduanya, namun motif pastinya masih kami dalami,” jelas Hery, Minggu (15/12/2024).
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pasangan ini diduga berencana mengakhiri hidup bersama dua anak mereka. Anak pertama, berusia 8 tahun, selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena menyadari rasa yang aneh. Namun, anak kedua, balita berusia 2 tahun, tidak terselamatkan setelah meminum susu tersebut.
Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Evaluasi Kinerja, Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Efektif
“Anak pertama hanya sempat menelan sedikit racun, lalu memuntahkannya. Ia kini sudah dipulangkan karena tidak menunjukkan gejala serius. Sedangkan anak bungsu meninggal dunia,” ungkap Hery.
Danang dan Minatun saat ini masih dirawat secara intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum dapat dimintai keterangan secara rinci.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti susu yang diduga dicampur racun tikus, pakaian, dan sprei yang terkena muntahan. Barang bukti tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk memastikan kandungan racun.
“Kami juga sudah mendeteksi penjual racun tikus di wilayah Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang,” tambahnya. Namun, bungkus racun tikus belum ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga : Warung Nasi Kuning Bu Aris di Jl. Doho, Favorit Kuliner Lokal di Kota Kediri
Polisi mengindikasikan bahwa kedua orang tua memiliki peran dalam rencana ini. Danang diduga mengetahui dan membiarkan aksi tersebut terjadi.
“Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka. Namun, kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memperkuat dugaan,” ujar Hery.
Penetapan tersangka akan dilakukan jika minimal dua alat bukti sudah terkumpul. Saat ini, penyelidikan difokuskan pada motif ekonomi, terutama terkait dugaan utang pinjaman online.
Tekanan ekonomi menjadi faktor yang menonjol dalam kasus ini, meskipun polisi belum memastikan secara detail keterkaitan dengan pinjaman online.
“Informasi soal pinjol muncul dari keterangan keluarga, tetapi kami masih perlu memastikan lebih jauh,” tutup Hery.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (13/12/2024), mengakibatkan seorang balita meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran kasus ini.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin