Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang mahasiswi berinisial SDN (21) di Lamongan menjadi korban pemerkosaan di kamarnya sendiri.
Mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Lamongan Kota ini diperkosa oleh AAF (29), seorang pria asal Dusun Tengginah, Desa Pangtonggal, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan, yang kos di rumah korban.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bca juga : 3 Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2024, Ada Posisi Account Executive untuk Minimal Ijazah SMA
Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk tidur di kamarnya.
Tiba-tiba, pelaku AAF (29) masuk ke kamar korban dengan alasan mengambil handphone yang sedang diisi baterainya.
Tanpa diduga, tersangka menutup dan mengunci pintu kamar, lalu mendekati korban serta mendorong dan menindih korban.
Baca juga : Reza Darmawan, Politisi Partai Gerindra Kepingin Jadi Wali Kota Kediri, Bawa Spirit Kediri Emas Pari Rante
“Korban sempat melawan, namun tersangka memaksa dan mengancam korban dengan kekerasan,” kata Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (28/5/2024).
Meskipun korban mencoba memberontak, usahanya sia-sia karena badan tersangka yang besar sehingga tenaga korban tidak cukup kuat untuk melawan.
Setelah melampiaskan aksinya, tersangka meninggalkan korban di kamarnya dalam keadaan trauma.
Akibat kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Lamongan.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap tersangka AAF.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” pungkasnya.***
Reporter : SupraptoEditor : Hadiyin