Daerah  

Pilkada Ponorogo, TPS Diprediksi Bertambah dengan Usulan Lokasi Khusus

Pilkada Ponorogo, TPS Diprediksi Bertambah dengan Usulan Lokasi Khusus
KPU Kabupaten Ponorogo saat menggelar simulasi Pemilu beberapa waktu lalu (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memprediksi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan bertambah untuk Pilkada mendatang. Tambahan TPS ini diusulkan untuk beberapa lokasi khusus, yaitu lima pondok pesantren dan satu rumah tahanan (rutan) kelas II B Ponorogo.

Komisioner KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, menyatakan bahwa usulan penambahan TPS ini diajukan kepada KPU Jawa Timur setelah melakukan penilaian dan melihat kebutuhan di lapangan. “Dari hasil assessment kita serta melihat kebutuhan, kita usulkan 6 TPS di lokasi khusus ke KPU Jawa Timur,” ungkap Khusnul, Selasa (30/7/2024)

Lima TPS yang diusulkan berada di Pondok Pesantren Ar-Risalah Slahung, Universitas Darusalam Gontor, Pondok Modern Darussalam Gontor Mlarak, Pondok Pesantren Al-Iman Putri Babadan, dan Pondok Modern Walisongo Ngabar. Sementara satu TPS lainnya diusulkan untuk rutan kelas II B Ponorogo.

Baca juga : Batik Air Tambah Penerbangan dari Bandara Dhoho Kediri, Buka Rute Kediri- Denpasar

“Kalau sudah fix yang disetujui berapa nanti secara otomatis juga ada daftar pemilih tambahan, tapi nunggu ini fix dulu,” jelas Khusnul.

Mengenai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi khusus, Khusnul menyebutkan bahwa petugas akan berasal dari sekitar lokasi tersebut, termasuk penjaga tahanan di dalam rutan. “Yang jelas jika disetujui otomatis petugas KPPS bertambah, kepanitiaannya juga dari dalam pondok maupun di dalam rumah tahanan,” tegasnya.

Khusnul juga menambahkan bahwa seluruh data yang dibutuhkan telah siap dan menunggu keputusan dari KPU Jawa Timur mengenai jumlah TPS lokasi khusus yang disetujui.

Baca juga : Pemerintah Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kediri, Serahkan Sertifikat PTSL Tahap Ke-4 pada Warga, Ini Infonya

“Yang menentukan dari KPU Jawa Timur, yang jelas yang disetujui berapa kita siap,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU Ponorogo telah menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada November mendatang sebanyak 1.515, yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan penambahan TPS di lokasi khusus, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lebih lancar dan menjangkau lebih banyak pemilih.***

Reporter : Sony Dwi P
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *