Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memimpin Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 se-Kota Kediri di Lapangan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu, (10/2/2024).
Dalam apel tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan hari terakhir masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024, dan mulai besok tahapan pemilu akan memasuki masa tenang sesuai dengan UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Selama masa tenang, tidak diizinkan adanya publikasi yang mengarah pada kepentingan kampanye, termasuk penggunaan alat peraga kampanye,” katanya.
Selain itu, kegiatan kampanye langsung, intimidasi, serangan fajar, atau politik uang juga tidak diperbolehkan.
Zanariah menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama masa tenang dengan menegakkan peraturan yang ada. Intensitas patroli pengawasan perlu ditingkatkan, dan diharapkan tidak ada kecurangan atau manipulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tak kalah penting, jaga kesehatan dan penuhi asupan tubuh dengan suplemen atau vitamin,” tutupnya.
Para Panwaslu dan PTPS diminta untuk tetap netral, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, serta menghindari intervensi dan konflik kepentingan.
Koordinasi dan komunikasi yang intens dengan berbagai pihak terkait juga ditekankan.
Pembukaan apel siaga ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Pj Wali Kota Kediri, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kota Kediri, dan Ketua KPU Kota Kediri.
Hadir dalam apel tersebut juga Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Letkol Inf Aris Setiawan, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kelurahan, dan pengawas TPS se-Kota Kediri.***
Editor : Hadiyin