Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kesadaran akan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) semakin meningkat di kalangan pelaku usaha di Kota Kediri.
Ini menyusul upaya Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, dalam memberikan edukasi kepada mereka dalam acara Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi HAKI (Merek), Kamis (22/2).
Sebanyak 150 pelaku usaha UMKM di Kota Kediri mengikuti acara Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi HAKI (Merek). Materi yang disampaikan mencakup fungsi merek, prosedur pendaftaran, serta tips dalam pembuatan desain logo merek.
Baca juga : Pemuda Pancasila Kota Kediri : Harus Ada Regulasi yang Jelas Terkait Foto Caleg di Surat Suara
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kediri menegaskan bahwa Kota Kediri memiliki potensi industri perdagangan dan UKM yang dapat dioptimalkan karena merupakan kota jasa dan perdagangan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri terus mendukung dan membimbing pelaku UKM untuk mengembangkan usahanya, termasuk melalui edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek.
Menurut Pj Wali Kota Kediri, memiliki sertifikat HAKI bukan hanya sebagai dokumen legalitas usaha, tetapi juga sebagai aset yang dapat meningkatkan nilai dan daya saing produk, serta sebagai dokumen hukum yang sah dalam menangani masalah penjiplakan.
Bca juga : Warga Kediri Merapat! Ada Durian Gratis untuk Umum, Cek Tanggal Makan Bersamanya Disini
“Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas,” terang Pj Wali Kota Kediri.
Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri disediakan secara gratis oleh Pemerintah Kota Kediri melalui anggaran APBD yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.
“Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” tambahnya.
Sementara itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, narasumber dari Kemenkum & HAM Kanwil Provinsi Jawa Timur Ridsyal Rizki Yogaswara, narasumber dari kalangan profesional Rony Setiyawan, serta para peserta sosialisasi lainnya.***
Editor : Hadiyin