Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus meninggalnya Iqbal Ishijima Saputra (17), seorang pelajar asal Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku, yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, berinisial DN (19), merupakan warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban ditendang oleh pelaku di bagian pinggang, menyebabkan korban terjatuh dan menabrak tiang listrik hingga meninggal dunia. Aksi kekerasan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 23.50 WIB.
Baca juga : Masalah Pencemaran SPBU Usai, Pemkot Kediri Pastikan Kebutuhan Air Bersih di Kelurahan Tempurejo Cukup
Pelaku DN bersama kelompoknya yang berjumlah sekitar 25 orang melakukan konvoi di sekitar jalan raya wilayah Kota Kediri. DN saat itu berboncengan dengan temannya, JBR dan DZ, menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nopol AG 4997 AAH.
Sekitar pukul 01.55 WIB, kelompok tersangka melintas di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, dari arah selatan menuju utara. Di lokasi tersebut, mereka berpapasan dengan korban yang juga mengendarai sepeda motor Honda Vario. Diduga, korban berasal dari kelompok yang berbeda dengan pelaku.
Pelaku DN kemudian berteriak dan memutar balik untuk mengejar korban, diikuti oleh rombongannya. Setelah berhasil mendekati kendaraan korban, DN menendang pinggang korban menggunakan kaki kiri, yang menyebabkan korban terjatuh dan menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Setelah kejadian itu, pelaku dan rombongannya langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga : Pemkot Kediri Siap Sukseskan OPS Mantap Praja Semeru 2024, Ini Infonya
Keesokan harinya, mereka mengetahui dari media sosial bahwa korban telah meninggal dunia. Kasus ini dilaporkan ke Polres Kediri Kota, dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa kamera pengawas di sekitar TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Dalam penyelidikan, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku dan akhirnya menangkap DN saat berada di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Kedua teman pelaku, JBR dan DZ, sempat mencoba mengingatkan DN untuk tidak mengejar korban, namun DN tampaknya sudah berniat untuk mencari lawan dari kelompok lain.
Saat ini, DN telah diamankan di rutan tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin