Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan berhasil mencapai kesepakatan penting terkait penanganan pencemaran gas yang terjadi di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren. Pencemaran ini diakibatkan oleh kebocoran gas dari salah satu SPBU, yang berdampak pada 14 rumah warga di wilayah tersebut.
Kepala Kelurahan Tempurejo, Oriza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu warga yang terdampak.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kebutuhan air bersih warga terpenuhi. Bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, gabungan LSM Kediri Bersatu, dan warga, kami telah melakukan pengeboran ulang sumur dengan kedalaman antara 17 hingga 18 meter untuk menghindari dampak pencemaran tersebut,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024).
Baca juga : Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Para Kader, Optimalisasi Layanan Kesehatan
Salah satu warga terdampak, Achmad Satrio Novianto, yang tinggal di RT 05 RW 02, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan.
“Pengeboran ulang ini sangat membantu kami. Kualitas air di sumur kami kini lebih baik, dan kami merasa lebih aman,” ujar Achmad.
Kesepakatan ini mencakup komitmen pihak SPBU untuk melakukan pengeboran ulang pada sumur-sumur warga yang tercemar, serta menyediakan kompensasi berupa air bersih hingga sumur baru dapat berfungsi sepenuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kualitas hidup warga yang terdampak dan mencegah insiden serupa di masa depan.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





