Daerah  

Polisi Amankan Sebanyak 6 Balon Udara yang Jatuh di Wilayah Ponorogo

Jatuh di Ponorogo, Polisi Amankan Sejumlah Balon Udara, Diduga dari Trenggalek dan Tulungagung
Salah satu balon yang jatuh di area pemukiman warga (soni)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM –  Selama momen Idul Fitri tahun ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mencatat ada 6 buah balon udara yang jatuh di wilayah Bumi Reog. Balon udara tersebut diduga berasal dari kabupaten tetangga, yaitu Trenggalek dan Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menyatakan bahwa balon udara yang jatuh tersebar di area persawahan dan rumah warga, terutama di wilayah Kecamatan Sukorejo (4 titik) dan Kecamatan Kota (2 titik).

“Jatuh di wilayah Kecamatan Sukorejo ada 4 dan Kecamatan Kota ada 2. Titik lokasi jatuhnya di area persawahan dan rumah warga,” ungkap Ryo, Jumat (19/4/2024).

Baca juga : Ada Loker Jadi Dosen! Ini Info Lowongan Kerja Kediri April 2024 

Ryo menyebutkan bahwa saat ini balon udara tersebut sudah diamankan di Mapolsek setempat. Selain itu, dugaan sementara menunjukkan bahwa balon udara tersebut berasal dari Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Paling banyak pas lebaran ketupat atau H+7 Idul Fitri, gambaran dari teman-teman di kecamatan bukan dari Ponorogo, tapi kita pastikan dulu,” tambahnya.

Selama momen Idul Fitri tahun ini, pihaknya juga berhasil menyita 3 buah balon dari masyarakat yang rencananya akan diterbangkan.

“Selama lebaran ada 3 balon, kebanyakan dimiliki oleh remaja di bawah umur. Namun, sudah kita sita barang buktinya dan melakukan tindakan persuasif,” kata Ryo.

Baca juga : DPRD Kota Kediri Gelar Halal Bihalal, Tingkatkan Silaturahmi dengan Semangat Kebersamaan

Kasatreskrim juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara. Selain merugikan, hal ini juga membahayakan keselamatan orang lain, terutama mengingat Ponorogo dan sekitarnya merupakan jalur lalu lintas pesawat di Lanud Iswahjudi.

“Ini sudah bukan jamannya lagi (balon udara), karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Jangan sampai balon jatuh di rumah warga dan merusak, atau jatuh di sawah sehingga mengganggu warga dan bahkan lalu lintas penerbangan,” pungkasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *