LINGKARWILIS.COM – Polres Batu segera mengambil tindakan terkait laporan aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Langkah yang diambil meliputi pemasangan garis polisi (police line) dan penguncian akses masuk lokasi tambang menggunakan gembok pada Senin (23/12).
Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata, melalui Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggota Polsek Bumiaji untuk memeriksa lokasi tambang yang dimaksud.
“Setelah laporan dari warga kami terima dan informasi tersebut dikonfirmasi benar, kami segera menutup akses jalan masuk ke lokasi tambang dan memasang police line di sekitar area tambang,” jelas Kompol Danang pada Senin (23/12).
5 Buah yang Ampuh untuk Meredakan Batuk, Simak Yuk!
Hingga saat ini, Polres Batu belum memiliki informasi detail terkait aktivitas tambang di lokasi tersebut. Laporan warga baru diterima setelah terjadi amblesnya tanah di area lahan pertanian setempat.
Diketahui sebelumnya, tanah ambles terjadi di lahan pertanian milik warga Dusun Sabrang Bendo. Amblesan tanah memiliki diameter sekitar 7 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah bekerja di area tersebut.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya