LINGKARWILIS.COM – Tumpukan sampah di Dusun Durek, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mulai menimbulkan bau tak sedap yang merugikan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan Lingkarwilis.com, sampah yang menumpuk dalam kantong plastik hitam berukuran besar itu menghasilkan bau yang cukup menyengat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hingga kini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas sampah tersebut. Warga setempat mengaku tidak mengetahui asal-usulnya, namun tumpukan sampah tersebut terkumpul di lahan milik Darsono yang disewakan, diduga untuk kepentingan GGot Farm sebagai vendor.
Masalah bau sampah ini membuat pihak perangkat desa segera turun tangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Kasun Durek, Sukirno, menyatakan bahwa bau sampah yang terpendam itu mengganggu lingkungan sekitar.
3 Resep Minuman Herbal Pereda Pilek untuk Anak, Cocok Banget Diminum saat Musim Hujan!
” Kami langsung memeriksa lokasi dan ternyata benar, ada beberapa kendaraan pickup dan truk yang sedang menumpuk kantong plastik hitam berisi sampah,” ujarnya pada Kamis (19/12).
Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa pemilik lahan setempat memang mengizinkan lokasi tersebut digunakan untuk pemilahan sampah. Namun, kenyataannya lokasi itu malah digunakan untuk menumpuk sampah hingga membusuk.
“Dengan kondisi ini, kami mewakili warga Dusun Durek, Desa Giripurno, meminta agar sampah yang ditumpuk oleh penyewa lahan segera diambil dan tempat tersebut dibersihkan. Karena ketika sampah akan ditimbun dan dikelola, kami, sebagai kepala lingkungan, tidak dilibatkan dalam koordinasi. Tiba-tiba muncul masalah dengan bau sampah yang sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan warga Dusun Durek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menegaskan bahwa siapapun yang menimbun sampah di wilayahnya harus segera membersihkannya.
“Kami tentunya melarang segala bentuk penimbunan sampah di wilayah kami. Kami juga berupaya keras untuk menyelesaikan masalah sampah sesuai dengan program Pj. Walikota Batu, di mana desa dan kelurahan harus menangani sampah secara maksimal,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini.
“Kami sangat kecewa karena ada oknum yang menimbun sampah secara sembarangan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Perbuatan ini sangat berisiko bagi kebersihan dan kesehatan masyarakat di kawasan padat penduduk,” tegas Alfi.
Terkait izin penimbunan sampah, Alfi menegaskan bahwa pihak DLH tidak pernah memberikan izin untuk penimbunan sampah di lokasi mana pun, terutama di Dusun Durek.
Intip Resep Kunafa Khas Timur Tengah yang Lagi Viral, Gampang Bange Lho!
“Kami akan memeriksa apakah ada staf kami yang terlibat, dan jika ada, kami akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Pihak pemerintah desa dan daerah meminta agar pengelola sampah segera membersihkan lokasi tersebut dalam waktu 2×24 jam untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya