Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dorong SPMB SMP 2026 Berjalan Transparan Tanpa Praktik Titipan

Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dorong SPMB SMP 2026 Berjalan Transparan Tanpa Praktik Titipan
Sulistio Budi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri pantau Spmb di SMP Negeri I Pare (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun 2026 di sejumlah sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik titipan.

Pelaksanaan SPMB jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi berlangsung mulai Senin (8/6) hingga Rabu (10/6). Dalam kegiatan monitoring tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Sulistio Budi, mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMP Negeri 2 Pare, SD Negeri Sukorejo, dan wilayah Gurah.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Dari hasil pemantauan, terlihat sejumlah calon peserta didik baru datang bersama orang tua mereka untuk mengikuti proses pendaftaran di sekolah tujuan. Menurut Sulistio, kondisi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti SPMB tahun ini.

Baca juga :Β Ketersediaan Pangan Kabupaten Kediri Juni 2026 Melimpah, Beras Surplus Hampir 48.500 Ton

Ia berharap seluruh sekolah yang menyelenggarakan SPMB berkomitmen menjalankan deklarasi yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Kediri, terutama terkait penyelenggaraan penerimaan siswa baru yang jujur dan berintegritas.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses SPMB berlangsung di lapangan. Harapannya, seluruh sekolah dapat menjalankan proses ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa adanya praktik titipan. Hal ini penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, kepatuhan terhadap komitmen anti-titipan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil. Menurutnya, siswa yang memiliki kemampuan akademik sesuai akan lebih mudah berkembang di sekolah pilihannya melalui jalur yang telah ditentukan.

Sebaliknya, apabila terdapat praktik titipan untuk memasukkan siswa ke sekolah favorit tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik, kondisi tersebut justru dapat menyulitkan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.

Baca juga :Β Gangguan Pasokan Air Bersih, Pemkot dan Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Campurejo

Sulistio juga mengingatkan bahwa peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP saat ini cukup terbuka karena daya tampung sekolah relatif memadai. Kalaupun tidak tertampung di sekolah negeri, masih tersedia alternatif di sekolah swasta.

“Yang terpenting adalah setiap anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan dan tidak sampai putus sekolah di tengah jalan. Baik di sekolah negeri maupun swasta, semuanya memiliki kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *