“Setelah apel kami sidak para anggota. HP mereka dicek oleh Propam. Ini untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol,” ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Rabu (11/7/2024).
Gede menjelaskan bahwa pemeriksaan HP ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bukti bahwa pihaknya serius menyuarakan bahaya judol. Tujuannya adalah memastikan bahwa kepolisian tetap bersih dan bebas dari pengaruh judol.
Setelah pengecekan, Gede melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya polisi yang terlibat dalam transaksi judol atau memiliki aplikasi pinjol.
Gede mengimbau seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol karena dampaknya yang merugikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun instansi. “Jika ada yang ketahuan, kami akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol,” pungkasnya.***