Daerah  

Polres Blitar Kota Gelar Sidak Ponsel untuk Cegah Judi Online

Polres Blitar Kota Gelar Sidak Ponsel untuk Cegah Judi Online
Polres Blitar Kota Gelar Sidak Ponsel untuk Cegah Judi Online (aziz)
Blitar, LINGKARWILIS.COM – Suasana di Polres Blitar Kota mendadak tegang ketika para anggota kepolisian menjalani inspeksi mendadak (sidak) ponsel pribadi.
Satu per satu ponsel diperiksa oleh polisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mencegah kecanduan judi online (judol) dan penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol). Sidak dilakukan segera setelah apel pagi.

“Setelah apel kami sidak para anggota. HP mereka dicek oleh Propam. Ini untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol,” ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Rabu (11/7/2024).

Baca juga : Profil Vinanda Prameswari Calon Walikota Kediri yang Pernah Viral, Dikenal Sebagai Ketua Suket Teki

Gede menjelaskan bahwa pemeriksaan HP ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bukti bahwa pihaknya serius menyuarakan bahaya judol. Tujuannya adalah memastikan bahwa kepolisian tetap bersih dan bebas dari pengaruh judol.

“Kami cek aplikasi, riwayat pencarian, dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat atau yang mengarah ke judol,” tambahnya.

Setelah pengecekan, Gede melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya polisi yang terlibat dalam transaksi judol atau memiliki aplikasi pinjol.

“Untuk hasilnya, tidak ditemukan anggota yang terlibat judol atau pinjol. Ini akan dilakukan secara berkala kepada semua anggota dan ASN di lingkup Polres Blitar Kota,” lanjutnya.

Gede mengimbau seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol karena dampaknya yang merugikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun instansi. “Jika ada yang ketahuan, kami akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol,” pungkasnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *