Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota telah merilis hasil operasi sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan, mulai 2 Juni hingga 14 Juni. Dalam operasi tersebut, berhasil diungkap sembilan kasus dengan total 10 tersangka yang ditangkap.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menyampaikan bahwa sembilan kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian biasa, seperti pencurian handphone di Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, dan di Jalan Melati Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Kemudian lima kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pembobolan rumah dan toko di berbagai lokasi seperti Desa Sekolajang (Kecamatan Srengat), Desa Penataran Nglegok, Jalan Klampis Kelurahan Tlumpu, Desa Slemanan Udanawu, dan Bendogerit Sananwetan.
Selanjutnya dua kasus pencurian sepeda motor, satu di area persawahan dan satu lagi di dalam rumah.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10 unit ponsel, obeng, surat kendaraan sepeda motor, dua unit sepeda motor, dan plat nomor kendaraan.
Kompol I Gede Suartika juga menjelaskan bahwa beberapa dari tersangka merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi dalam kasus serupa, sementara ada juga tersangka baru dalam kasus ini.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan menanggulangi tindak kriminal, pungkasnya.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin