Kediri, LINGKARWILIS.COM – Maraknya judi online yang merambah di masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah dan Polres Kediri. Judi online telah berdampak ke segala lapisan masyarakat, sehingga Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengambil langkah tegas dengan membentuk satgas khusus untuk memberantas judi online.
Satgas ini bahkan melibatkan TNI dari Kodim 0809 Kediri. Bimo Ariyanto berharap anggota polisi di jajaran Polres Kediri tidak terlibat dalam judi online dan menegaskan bahwa ada sanksi bagi anggota polisi yang terlibat.
“Bagi anggota polisi yang diketahui judi online pasti ada sanksi. Kita akan bertindak tegas sesuai prosedur dalam pemberantasan judi online. Masyarakat hendaknya tidak terlibat judi online,” kata Bimo Ariyanto.
Baca juga : Festival Jaranan Meriahkan HUT Kota Kediri ke-1145 di Area Wisata Goa Selomangleng, Hadiahnya Puluhan Juta
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri usai upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Pemkab Kediri pada Senin (1/7) pagi. Kapolres Kediri menambahkan bahwa dampak judi online berpengaruh pada kinerja dan konsentrasi pekerja, serta mengganggu pelajaran bagi pelajar yang terlibat dalam judi online.
“Kita pasti lakukan tindakan bagi yang terlibat judi online di wilayah hukum Polres Kediri. Tidak hanya judi online saja yang jadi perhatian kita, namun segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat pasti kita tindak tegas,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Polres Kediri berharap dapat mengurangi dampak negatif dari judi online dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum mereka.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin