Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Wilayah Pesisir, Amankan 8 Gram Barang Bukti

Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Wilayah Pesisir, Amankan 8 Gram Barang Bukti
Dua tersangka dengan barang bukti diamankan di Polres Lamongan (Ist)

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dua pengedar sabu asal wilayah pesisir, yakni Brondong dan Paciran, berhasil diringkus dalam operasi pada Senin, 19 Mei 2025. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 8 gram.

Pelaku pertama, VE (43), warga Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, dibekuk sekitar pukul 13.50 WIB di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lama. Dari tangan VE, petugas menyita tiga paket sabu seberat ±2,05 gram yang dibungkus isolasi hitam, satu sekrop kecil dari sedotan, uang tunai Rp200.000, serta sebuah ponsel merek Infinix.

“Penangkapan VE merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah kami lakukan selama beberapa minggu,” ujar Ipda Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga : BPBD Kediri Kerahkan Alat Berat untuk Tangani Longsor di Ngetrep dan Petungroto

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, polisi melanjutkan operasi dan menangkap ARA (29), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Penangkapan dilakukan di kediaman ARA di Jalan Taruna. Dalam penggeledahan, ditemukan 20 paket sabu dengan berat total ±6,8 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam botol bekas suplemen CDR dan botol plastik putih yang disimpan dalam kardus.

Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital, empat sekrop kecil dari sedotan, satu pak plastik klip kosong, uang tunai Rp200.000, dan satu unit ponsel Oppo Reno 7 sebagai barang bukti tambahan.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga keduanya masih satu jaringan pengedar yang beroperasi di kawasan pesisir utara Lamongan.

Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Imbau Warga Siaga Hadapi Ancaman Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan akan terus memperketat patroli dan operasi, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Kami tak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.***

Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *