Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Ratusan knalpot brong yang disita oleh Polres Ponorogo kini disulap menjadi monumen Reyog, sebuah karya seni yang tidak hanya mempercantik Kota Ponorogo tetapi juga menjadi simbol komitmen penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong.
Monumen tersebut diresmikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo bersama Bupati Sugiri Sancoko dan kini berdiri megah di pintu masuk Kabupaten Ponorogo, tepatnya di perempatan pos Mlilir.
Monumen setinggi 4,5 meter dengan lebar 3 meter ini terbuat dari 518 knalpot brong hasil razia balap liar. Tema Reyog dipilih untuk mencerminkan identitas Ponorogo sebagai Bumi Reyog sekaligus menguatkan pesan bahwa wilayah ini berkomitmen mencapai Ponorogo Zero Knalpot Brong.
Baca juga : Kasus Tabrak Maut di Jalan Palem Blitar, Polisi Selidiki Truk Gandeng dan Sedan
“Monumen ini kami pasang di simpang Mlilir agar masyarakat luar tahu bahwa Ponorogo serius dalam memberantas knalpot brong,” ungkap AKBP Anton Prasetyo, Senin (13/1/2025).
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya tidak hanya melarang, tetapi juga memfasilitasi para penghobi balap motor dengan menyediakan waktu dan lokasi khusus untuk latihan bersama (latber).
Kegiatan ini diadakan setiap dua pekan sekali pada hari Sabtu selama dua jam dengan pengaturan jalan yang aman.
Baca juga : Kasus PMK di Kediri Bertambah, 101 Sapi Baru Terpapar
“Kami memberikan solusi, bukan hanya melarang. Dengan latber ini, anak-anak muda bisa menyalurkan hobinya di tempat yang benar dan aman,” tambah Anton.
Bupati Sugiri Sancoko memberikan apresiasi atas pendekatan humanis yang diambil oleh Polres Ponorogo. Ia memuji langkah kreatif menjadikan knalpot brong sebagai monumen Reyog yang menjadi ikon baru di pintu masuk Ponorogo.
“Dengan pendekatan yang bijak, knalpot brong disita lalu diubah menjadi monumen yang memperkuat identitas budaya Reyog Ponorogo sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran,” ujar Sugiri.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin