Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Sepeda Motor, Dominasi Pelanggaran Knalpot Brong

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Sepeda Motor, Dominasi Pelanggaran Knalpot Brong
anggota Satlantas Polres Kediri Kota saat menindak sepeda motor berknalpot brong (rizky)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Puluhan sepeda motor terjaring razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota pada Sabtu malam (14/12/2024). Razia yang digelar di Jalan Raya Kediri-Prambon, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ini mayoritas menindak pengendara dengan pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan motor CB di Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, di mana banyak peserta melewati Kota Kediri menggunakan knalpot tidak standar.

“Motor dengan knalpot standar diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke acara. Namun, yang melanggar aturan kami hentikan untuk pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Gencar Pantau Kesehatan Ternak untuk Cegah PMK

Dari razia tersebut, sebanyak 29 sepeda motor ditindak dengan berbagai pelanggaran. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 19 sepeda motor.
  • 9 STNK.
  • 1 SIM C.

Mayoritas pelanggaran meliputi penggunaan knalpot brong, tidak memiliki spion, tidak membawa plat nomor, dan penggunaan ban kecil. Kendaraan yang melanggar, terutama motor dengan knalpot brong, diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Rata-rata pelanggar berasal dari luar Kota Kediri, seperti Tulungagung, Trenggalek, Blitar, dan Malang,” ungkap Iptu Murnianto.

Para pelanggar yang kendaraannya ditahan akan menjalani sidang pada 8 Januari 2025. Untuk mengambil motor mereka, para pengendara wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Evaluasi Kinerja, Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Efektif

“Kami berharap proses ini memberikan efek jera kepada para pengendara, sehingga ke depannya mereka lebih tertib dan tidak mengulangi pelanggaran,” tambahnya.

Iptu Murnianto juga berharap tindakan tegas ini dapat menekan potensi balap liar menjelang Tahun Baru 2025, mengingat 19 motor telah diamankan dalam razia ini.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *