Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Sepeda Motor Saat Menyeberang di Rejotangan Tulungagung

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Sepeda Motor Saat Menyeberang di Rejotangan Tulungagung
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan olah TKP kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan pejalan kaki (Satlantas Polres Tulungagung)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di ruas jalan Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Senin (6/7/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 2137 RAG yang dikendarai Dinik Prastutik (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan. Korban pejalan kaki diketahui bernama Muka (80), warga Desa Rejotangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, korban pejalan kaki sedang menyeberang jalan dari sisi timur ke barat.

Baca juga :Β Pemilihan Sekda Tulungagung Tunggu Izin Kemendagri, Plt Bupati Segera Pilih Satu dari Tiga Kandidat

“Kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Desa Rejotangan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki,” ujar AKP Ivan, Selasa (7/7/2026).

Diduga pengendara kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak korban yang sedang menyeberang. Benturan keras menyebabkan pejalan kaki terpental ke tepi jalan, sementara pengendara terjatuh dari sepeda motornya.

Warga sekitar bersama pengguna jalan yang melintas segera memberikan pertolongan awal serta melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Satlantas Polres Tulungagung.

“Korban pejalan kaki diduga sedang menyeberang jalan ketika tertabrak sepeda motor yang datang dari arah utara,” jelasnya.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan kendaraannya mengalami kerusakan.

Baca juga :Β Kasus Pencurian di Disbudpar Tulungagung Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari

Selanjutnya, kedua korban dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Korban meninggal dibawa untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan pengendara mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan di kawasan permukiman, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.***

Reporter : Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *